Monday, January 19, 2015

PERBEDAAN SURETY BOND DAN BANK GARANSI

Perbedaan antara Surety Bond dan Bank Garansi

Berikut ini adalah perbedaan antara Surety Bond dan Bank Garansi

SURETY BOND
1. Suatu bentuk Jaminan bersyarat
2. Merupakan kegiatan pokok dan mengikuti prinsip asuransi
3. Pada prinsipnya non collateral, diganti dengan indemnitor (orangnya sebagai penjamin)
4. Tidak perlu setor jaminan
5. Jangka waktu mengikuti kontrak
6. Dapat dikeluarkan dalam segala valuta (mata uang)
7. Tidak mempunyai hak istimewa, sesuai psal 1831 KUH Pdt dan perikatan tanggung renteng.
8. Diterbitkan oleh Surety Company (Asuransi Umum Nasional)

BANK GARANSI
1. Suatu bentuk jaminan tanpa syarat
2. Merupakan kegiatan tambahan pada usaha perbankan 
3. Diperoleh dengan menyerahkan collateral
4. Menyetor jaminan uang sejumlah tertentu
5. Jangka waktu jaminan terbatas
6. Hanya dalam valuta Rupiah. Dalam valuta asing harus izin Bank Indonesia dan hanya dalam negeri
7. Mempunyai hak istimewa sesuai pasal 1831 KUH Pdt dan perikatannya masuk pada hukum perikatan sepihak
8. Diterbitkan oleh Bank

tentu masih banyak lagi perbedaan antara keduanya,  sekiranya anda berkenan, silahkan tabahkan di kolom komentar....